Audit Mutu Internal (AMI)

Ortopedi & Traumatogi

Audit Mutu Internal (AMI) adalah bagian dari sistem implementasi penjamin mutu akademik internal (SPMI) yang terkait dengan audit, evaluasi dan monitoring terhadap seluruh program, kegiatan dan capaian kerja seluruh unit kerja di lingkungan Ortopedi & Traumatologi Universitas Syiah Kuala. Setiap unit kerja “wajib” mengikuti proses AMI yang dilaksanakan secara terjadwal sehingga hasilnya dapat digunakan untuk meningkatkan capaian pembangunan mutu akademik Ortopedi & Traumatologi Universitas Syiah Kuala saat ini dan nanti.

Dokumen Mutu
USK Document Download

# Title Action
1 USK Statue
2 Academic Calendar Of USK 2022 2023
3 USK Strategic Plan 2020 2024
4 USK Quality Policy 2017
5 USK Quality Manual 2017
6 USK Quality Standard 2017
USK Document Download

# Title Action
1 Docs Yudisium Files Of Academic Degrees
2 Docs Yudisium Checklist Usul Ijazah Ppds
3 Docs Yudisium Checklist Usul Ijazah Profession
4 FoM USK SPMI Form 2018
5 Calendar Academic 2021
6 FoM USK Quality Policy 2018
7 Syiah Kuala 2017 Quality Policy
8 Manual Quality Fk Usk 2018
9 Manual Quality University Syiah Kuala 2017
10 Quality Standard Fk Usk 2018
11 Syiah Kuala 2017 Quality Standard
   

# Title Action
1 File Prodi
 
USK Document Download

# Title Action
1 Sertifikat AMI
   

# Title Action
1 Laporan AMI
 

 

#TitleAction
1Kesesuaian VMTS UPPS terhadap VMTS PT dan visi keilmuan PS yang dikelolanya

2

Mekanisme penyusunan VMTS UPPS melibatkan para pemangku kepentingan.

1) Pemangku kepentingan internal: peserta didik, dosen, tendik, pengelola.

2) Pemangku kepentingan eksternal: lulusan, pengguna lulusan, mitra, pakar, organisasi profesi, dan

     pemerintah



3

Strategi pencapaian tujuan disusun berdasarkan analisis yang sistematis, pada pelaksanaannya dilakukan

pemantauan dan evaluasi yang ditindaklanjuti oleh UPPS



4

Audit internal terhadap pencapaian sasaran sesuai dengan rencana operasional setiap tahun pada Unit

Pengelola Program Studi



USK Document Download

# Title Action
1 Pelaksanaan Penjamin Mutu Internal pada UPPS, serta Kelengkapan Dokumen
2 Hasil Pelaksanaan Penjamin Mutu Eksternal
3 Kegiatan kerja sama dengan Instansi Dalam dan Luar Negeri UPPS & PS 3 tahun terakhir
4 Kelengkapan Struktur Organisasi dan Keefektifan Penyelengaraan Organisasi pada UPPS
5 Pemenuhan Lima Pilar Tata Pamong
6 Keterlaksanaan Sistem Penjamin Mutu Internal
7 Komitmen Pimpinan UPPS
8 Pengukuran Kepuasan Layanan Manajemen
9 Mutu, Manfaat, Kepuasan, Keberlanjutan

 

#TitleAction
1Rasio calon peserta didik yang ikut seleksi terhadap daya tampung dalam lima tahun terakhir

2Persentase peserta didik asing baru terhadap total peserta didik baru dalam lima tahun terakhir

3Rasio total peserta didik baru terhadap total peserta didik dalam lima tahun terakhir.

4Hasil pengukuran kepuasan peserta didik terhadap proses pendidikan

5Upaya yang dilakukan UPPS untuk meningkatkan animo calon peserta didik dan bukti keberhasilannya

6

Akses dan mutu layanan bidang penalaran, minat bakat, kesehatan, beasiswa, bimbingan dan konseling,

serta asrama pada UPPS



7

Audit internal terhadap sistem seleksi peserta didik dan pelayanan peserta didik pada Unit Pengelola

Program Studi

 

#TitleAction
1Presentase dosen tetap dengan jabatan minimal lektor kepala pada UPPS.
2Persentase dosen tetap berpendidikan minimal S-3/Sub-Sp pada UPPS.

3Dosen tetap yang memiliki jabatan guru besar pada UPPS.

4

Persentase dosen tetap PS di RS Pendidikan (Utama, Afiliasi dan Satelit) berpendidikan Sp.K yang

bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PS



5

Dosen tetap PS di RS Pendidikan (Utama, Afiliasi dan Satelit) yang memiliki jabatan akademik yang

bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PS



6

Persentase dosen tetap PS yang memiliki Sertifikat Pendidik / Sertifikat Dosen (AA/Pekerti/ Akta V/

Certicate in Medical Education/Sertifikat Dosen).



7Rasio peserta didik terhadap dosen yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang PS (RMD)

8

Dosen di RS Pendidikan (Utama, Afiliasi dan Satelit) berdasarkan jenjang pendidikan profesi, masa

kerja, dan fellowship.



9Rata-rata beban kerja dosen di RS Pendidikan (Utama, Afiliasi & Satelit) per tahun.

10

Kegiatan dosen tetap pada PS yang bidang keahliannya sesuai dengan program studi dalam seminar

ilmiah/ lokakarya/penataran/pameran yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri.



11Persentase jumlah dosen tidak tetap, terhadap jumlah seluruh dosen di PS.

12Upaya pengembangan dosen oleh UPPS.

13

Kualifikasi dan kecukupan tenaga kependidikan pada UPPS berdasarkan jenis pekerjaannya

(administrasi, pustakawan, teknisi, dan lain-lain.)



14

Monitoring dan evaluasi kinerja dosen terhadap tridarma dan tenaga kependidikan dalam layanan

pada program studi



15Data Penunjang Tambahan





 

 

#TitleAction
1

Persentase perolehan dana dari peserta didik dibandingkan dengan total penerimaan dana di UPPS selama

tiga tahun terakhir



2Penggunaan dana untuk operasional (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) di UPPS

3Penggunaan dana investasi (investasi prasarana, investasi sarana, investasi SDM) di UPPS

4Jumlah dana penelitian per dosen per tahun pada UPPS selama tiga tahun terakhir

5Jumlah dana PKM per dosen per tahun pada UPPS selama tiga tahun terakhir

6Jumlah judul buku teks yang relevan (JBT) dalam tiga tahun terakhir

7Jumlah judul jurnal internasional (JJI) dalam tiga tahun terakhir

8Jumlah judul jurnal nasional terakreditasi (JJNT) dalam tiga tahun terakhir

9Jumlah judul videointeractive materials (JVIM) dalam tiga tahun terakhir

10Ketersediaan akses dan pendayagunaan sarana utama di laboratorium dasar

11Kelayakan sarana laboratorium klinis yang dimanfaatkan untuk pencapaian kompetensi pada program studi

12Kecukupan dana untuk menjamin operasional pencapaian tridarma dan investasi pada UPPS

13

Kecukupan aksesibilitas dan mutu sarana dan prasarana untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran,

penelitian, PKM dan meningkatkan suasana akademik



14Audit internal terhadap pengelolaan keuangan pada Unit Pengelola Program Studi

15Audit internal terhadap pengelolaan sarana dan prasarana pada Unit Pengelola Program Studi

 

 

#TitleAction
1Struktur kurikulum

2Substansi kurikulum/modul tahapan spesialis di program studi.
3

Ketersediaan wahana praktik Spesialis yang memenuhi persyaratan kualifikasi, jumlah dan variasi pasien

rawat inap dan rawat jalan, jumlah SDM sebagai sarana pendidikan klinik yang menjamin tercapainya

Kompetensi Dokter Spesialis Indonesia pada Program Studi.


4Rasio pasien rawat inap terhadap peserta didik program Sp. Ortopedi dan Traumatologi
5

Variasi kasus di RS Pendidikan memenuhi daftar penyakit Standar Kompetensi Sp. Ortopedi dan

Traumatologi


6Kontribusi RS untuk pendidikan.
7Kelengkapan dan mutu sarana pada Unit Rawat Jalan.
8Kelengkapan dan mutu sarana pada Unit Rawat Inap.
9Kelengkapan dan mutu sarana pada kamar bedah
10Prasarana pendidikan pelengkap RS Pendidikan Afiliasi dan Satelit.
11Visiting Professor
12Rata-rata peserta didik per dosen pembimbing penelitian akhir (tesis).
13Rata-rata jumlah pertemuan/pembimbingan selama penyelesaian penelitian akhir (tesis).
14Kualifikasi akademik dosen pembimbing penelitian akhir (tesis).
15Rata-rata waktu penyelesaian penulisan penelitian akhir (tesis).
16

Keunggulan program studi mendukung learning outcome/capaian pembelajaran dan roadmap penelitian

dan pengabdian kepada masyarakat secara signifikan, baik dalam teori, praktikum, dan praktik.


17

Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum pada program

studi.


18

Kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI yang sesuai pada program

studi.


19Ketepatan struktur kurikulum dalam pembentukan capaian pembelajaran pada program studi.
20

Karakteristik proses pembelajaran terdiri atas sifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual,

tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada peserta didik pada program studi.


21

Mutu Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan dukungan dokumen dengan kedalaman dan keluasan

sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan pada program studi.


22

Mutu pelaksanaan penilaian pembelajaran (proses dan hasil belajar peserta didik) untuk mengukur

ketercapaian capaian pembelajaran berdasarkan prinsip penilaian yang mencakup :

1) edukatif

2) otentik

3) objektif

4) akuntabel

5) transparan, yang dilakukan secara terintegrasi pada program studi.


23

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran mencakup karakteristik, perencanaan, pelaksanaan

proses pembelajaran, beban belajar peserta didik, dilaksanakan secara konsisten, ditindaklanjuti untuk

memperoleh capaian pembelajaran lulusan pada program studi.


24

Tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan proses pembelajaran pada program

studi.


25

Keterlaksanaan dan keberkalaan program dan kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terstruktur untuk

meningkatkan suasana akademik pada program studi.






 

 

#TitleAction
1Kegiatan penelitian oleh dosen tetap di Program Studi sesuai roadmap dalam tiga tahun terakhir.
2

Relevansi penelitian pada PS mencakup unsur-unsur sebagai berikut :

1) memiliki roadmap penelitian untuk dosen dan peserta didik

2) pelaksanaan penelitian sesuai dengan roadmap penelitian

3) evaluasi kesesuaian penelitian dengan roadmap

4) tindak lanjut hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan

5) integrasi penelitian pada mata kuliah.


3Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian dosen dan peserta didik pada program studi
4Penunjang

 

 

#TitleAction
1

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) sesuai roadmap oleh dosen tetap di Program Studi dalam

tiga tahun terakhir.


2

Relevansi PkM pada program studi mencakup unsur-unsur sebagai berikut :

1) memiliki roadmap PkM untuk dosen dan peserta didik

2) pelaksanaan PkM sesuai dengan roadmap PkM

3) evaluasi kesesuaian PkM dosen dan peserta didik dengan roadmap

4) tindak lanjut hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi PkM dan pengembangan keilmuan

5) Pemanfaatan hasil PkM untuk pengayaan pembelajaran.


3Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PkM dosen dan peserta didik pada program studi

 

#TitleAction
1Persentase keberhasilan studi pada Program Studi.
2Persentase Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) selama tiga tahun terakhir.
3Persentase kelulusan tepat waktu (KTW)
4Uji Kompetensi pada Program Studi Sp. Ortopedi dan Traumatologi dalam tiga tahun terakhir.
5

Kompetensi Umum (Etika, Komunikasi, Pasien Safety, Kerja sama Tim dari Catatan KPS dan Penasehat

Akademik PS).


6Prosedur Pencapaian Kompetensi Dasar Ortopedi dan Traumatologi Lulusan PS.
7Prosedur Pencapaian Kompetensi Lanjut Ortopedi dan Traumatologi Lulusan PS.
8Pendapat pengguna (employer) lulusan terhadap kualitas alumni
9Jumlah artikel ilmiah/karya ilmiah/buku yang dihasilkan selama tiga tahun terakhir oleh dosen tetap PS.
10

Penelitian/Karya dosen dan atau peserta didik program studi yang telah memperoleh Hak atas Kekayaan

Intelektual (paten, paten sederhana, hak cipta, merek dagang, rahasia dagang, desain produk), teknologi

tepat guna, dan model/desain/ rekayasa atau karya yang mendapat pengakuan/penghargaan dari lembaga

nasional/internasional selama tiga tahun terakhir pada program studi.


11

Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan atau peserta didik program studi yang telah

memperoleh Hak atas Kekayaan Intelektual (paten, paten sederhana, hak cipta, merek dagang, rahasia

dagang, desain produk), teknologi tepat guna, dan model/desain/ rekayasa atau karya yang mendapat

pengakuan/penghargaan dari lembaga nasional/internasional selama tiga tahun terakhir pada program

studi.


12Penghargaan/rekognisi untuk Dosen Tetap Program Studi
13Pencapaian prestasi/reputasi peserta didik dalam tiga tahun terakhir dibidang akademik dan non-akademik
14

Pelaksanaan pembelajaran diikuti dengan monitoring evaluasi, feedback, dan tindak lanjut untuk

meningkatkan capaian pembelajaran lulusan dalam rangka mendukung kompetensi luaran dan capaian

pembelajaran pada program studi.


15

Pelaksanaan penelitian diikuti dengan monitoring evaluasi, feedback, dan tindak lanjut untuk meningkatkan

jumlah karya ilmiah, sitasi, Hak atas Kekayaan Intelektual yang ditetapkan oleh Kemkumham (paten, hak

cipta), teknologi tepat guna, dan buku ber-ISBN pada program studi.


16

Pelaksanaan PkM diikuti dengan monitoring evaluasi, feedback, dan tindak lanjut untuk meningkatkan

jumlah karya ilmiah, Hak atas Kekayaan Intelektual yang ditetapkan oleh Kemkumham (paten, hak cipta),

produk, teknologi tepat guna, dan buku ber-ISBN pada program studi.